Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta merupakan bentuk akuntabilitas atau pertanggungjawaban dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Tujuan pelaporan kinerja adalah memberikan informasi yang terukur atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai oleh organisasi, sebagai upaya untuk perbaikan yang berkesinambungan bagi instansi pemerintah dalam rangka peningkatan kinerjanya. Selain itu adanya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dapat digunakan sebagai bahan acuan perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun yang akan dating.
Berikut ini Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Kecamatan Kebonagung Tahun 2024