
Newsletter Subscribe
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
Enter your email address below and subscribe to our newsletter
KECAMATAN KEBONAGUNG
Korupsi masih jadi musuh besar bangsa yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Peran aktif kita semua dibutuhkan untuk memberantasnya. Salah satu langkah paling awal dan krusial adalah dengan berani melaporkan setiap tindak pidana korupsi yang kita ketahui. Pemerintah telah menyediakan…
Kebonagung, 24 September 2025 – Desa Karanganya, mewakili Kecamatan Kebonagung sebagai partisipan dalam ajang Lomba Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) tingkat Kabupaten. Tim penilai dari Polres Pacitan dan Pemerintah Kabupaten Pacitan mengunjungi Pos Kamling Rt 02 Rw 07 Dusun Waru Desa…
Kebonagung, 19 September 2025 – Anggota Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kecamatan Kebonagung Kabupaten Pacitan, menggelar pertemuan rutin bulanan yang berlokasi di Kantor Camat Kebonagung. Acara ini menjadi wadah penting untuk menguatkan sinergi kedua organisasi dalam mendukung…
Senin Pagi, 1 September 2025, Bapak Udin Wahyudi, S.Sos, M.M selaku Plt Camat Kebonagung menghadiri undangan sebagai Inspektur Upacara di MTs Negeri 2 Pacitan. Dalam amanatnya yang penuh makna, Beliau menyoroti dua poin penting yang relevan dengan kehidupan sehari-hari di…
PACITAN – Tim Penggerak PKK Kecamatan Kebonagung berhasil menorehkan prestasi dalam ajang Lomba Masak Serba Ikan dan Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) tingkat Kabupaten Pacitan. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten pada Rabu, 20 Agustus 2025…
LKjIP adalah singkatan dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Ini adalah dokumen akuntabilitas kinerja tahunan yang disusun oleh setiap instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. LKjIP menyajikan informasi mengenai pencapaian kinerja suatu instansi dalam satu tahun anggaran, dibandingkan dengan…
VISI : ”Menuju Kebonagung Yang Lebih Baik” MISI :
RENSTRA ( Rencana Strategis ).merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh setiap unit kerja atau instansi pemerintah daerah (Perangkat Daerah/PD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Dokumen ini berfungsi sebagai peta jalan atau kompas bagi setiap PD dalam melaksanakan tugas…